header

List Perizinan Paralel

List Perizinan

Sk terbit akan di kirimkan via Pt pos Indonesia, Cek resi pengiriman di login pemohon.
Daftar Sekarang

Rencana Tapak Perumahan Skala Kecil Mandiri

Perumahan Skala Kecil Mandiri adalah Kumpulan Rumah Tapak dengan Luas Tanah Perencanaan sampai dengan 5000 (lima ribu) m2 dilengkapi dengan Prasarana, Sarana, dan /atau Utilitas tidak merupakan bagian dari Perumahan Skala Besar.

Adapun Rencana Tapak Perumahan Skala Kecil Mandiri adalah Dokumen yang sekurang-kurangnya memuat :

  1. rencana induk,
  2. rencana induk/tapak,
  3. desain rumah/bangunan,
  4. spesifikasi teknis rumah/bangunan,
  5. rencana Prasarana, Sarana, dan utilitas,

Produk izin dalam bentuk Surat Keputusan Kepala DPMPTSP.

Biaya  : Non Retribusi

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perencanaan, Pembangunan serta Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan Skala Kecil Mandiri.

Proses Pengesahan Rencana Tapak Perumahan Skala Kecil Mandiri ditetapkan paling lama 14 (Empat belas) Hari Kerja terhitung

sejak diterimanya Persyaratan Kelengkapan Dokumen secara Lengkap dan Benar.

Proses Tahapan  Pengesahan Rencana Tapak Perumahan Skala Kecil Mandiri meliputi :

Tahap 1

 Pemohon mengajukan permohonan pendaftaran secara online di http://dpmptsp.tangerangselatankota.go.id/ atau https://simponie.tangerangselatankota.go.id/

 

  • Pemohon membuat akun pendaftaran dan akan mendapatkan username/password; mengisi form pendaftaran; dan mengunggah/mengirim dokumen persyaratan.

Tahap 2  

 Pemeriksaan berkas administrasi

 

  • Pemohon mendapatkan SMS persetujuan dan dapat mencetak Tanda Bukti Pendaftaran (jika berkas sesuai) atau SMS penolakan (jika berkas tdk sesuai).

Tahap 3

  Peninjauan lokasi obyek izin

 

  • Pemohon mendapatkan SMS pemberitahuan jadwal peninjauan lokasi. Setelah dilakukan peninjauan lokasi, Pemohon diminta memberikan persetujuan Berita Acara.

Tahap 4

Pembahasan Tim Teknis

 

        Tim teknis Rencana Tapak Perumahan Skala Kecil Mandiri akan melakukan verifikasi hasil peninjauan objek ijin untuk menetapkan kesimpulan apakah permohonan tersebut telah memenuhi semua persyaratan teknis lapangan

 

Tahap 5

Persiapan konsep dan penandatanganan SK

 

  • JIka kesimpulan pembahasan tim teknis layak untuk dilanjutkan, maka proses selanjutknya adalah pengecekan konsep Surat Keputusan
  • Petugas drafter akan mempersiap konsep gambar Rencana Tapak Perumahan Skala Kecil Mandiri 
  • Konsep surat dan gambar rencana tapak tersebut kemudian diajukan untuk mendapatkan persetujuan pejabat yang berwenang.

Tahap 6

Pemberitahuan

 

  • Pemohon mendapatkan pemberitahuan melalui email/SMS bahwa proses pelayanan telah selesai.

Tahap 7

Penerbitan dan penyerahan Rencana Tapak Perumahan Skala Kecil Mandiri

 

  • Pemohon menerima Rencana Tapak Perumahan Skala Kecil Mandiri beserta gambar lampirannya.

  Peruntukan :   -   Jenis Permohonan :   Baru

1.
Surat Tanda Registrasi Dokter (STR Dokter)
Wajib
2.
Surat keterangan dari pimpinan fasilitas pelayanan Kesehatan atau yang menyatakan masih bekerja pada fasilitas pelayanan Kesehatan yang bersangkutan.
Wajib
3.
Scan Surat Kuasa Mengurus Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) dan atau KKPR.

*Apabila dikuasakan

Wajib
4.
Scan Pengesahan Dokumen Lingkungan Hidup
Wajib
5.
Surat Tanda Registrasi Perawat Anastesi (STRPA) yang masih berlaku
Wajib
6.
Dokumen SPPL untuk klinik rawat jalan,atau Dokumen UKL-UPL untuk klinik rawat inap sesuai ketentuan perundang undangan
Wajib
7.
Salinan pendirian badan Hukum atau badan usaha,kecil untuk kepemilikan perorangan
Wajib
8.
Scan KTP Pemilik
Wajib
9.
Surat pernyataan memiliki tempat praktik atau surat keterangan dari pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan tempat Psikolog Klinis berpraktik
Wajib
10.
Surat Tanda Registrasi Psikolog Klinis (STRPK) yang masih berlaku
Wajib
11.
Surat izin pimpinan instansi / sarana pelayanan kesehatan pemerintah atau sarana pelayanan kesehatan ditunjuk pemerintah
Wajib
12.

Surat Pernyataan Penjamin Konstruksi dari Perencanaan Konstruksi yang memiliki Sertifikat Keahlian Kerja / SKA (jika Bangunan >3 lantai/Basement/Bentang antar kolom lebih dari 6m) Contoh silahkan download di sini

Wajib
13.
Scan Permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP)
Wajib

  Peruntukan :   -   Jenis Permohonan :   Perubahan