Adalah bukti tertulis yang dikeluarkan pemerintah daerah untuk menjalankan pekerjaan teknisi kardiovaskuler pada fasilitas pelayanan kesehatan
1. Peraturan Menteri Kesehatan R.I No. 640/MENKES/SK/2008 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Praktik Teknisi Kardiovaskuler
Jangka Waktu Pelayanan IZIN PRAKTIK TEKNISI KARDIOVASKULER ditetapkan paling lama 4 (Empat) hari kerja terhitung sejak diterimanya kelengkapan/kesesuaian dokumen persyaratan secara Lengkap dan Benar
1 |
Pemohon mengajukan permohonan pendaftaran secara online di http://dpmptsp.tangerangselatankota.go.id/ atau https://simponie.tangerangselatankota.go.id/ |
|
|
2 |
Pemeriksaan berkas administrasi |
|
|
3 |
Persiapan cetak SK Izin |
|
|
4 |
Pencetakan dan Pengiriman SK Izin |
|
|
Peruntukan : - Jenis Permohonan : Baru
Surat Pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan bahwa data dan dokumen yang diserahkan adalah sah dan benar. (Contoh silahkan download disini )
Peruntukan : - Jenis Permohonan : Perpanjangan
Peruntukan : - Jenis Permohonan : Perubahan