Izin untuk dapat melaksanakan usaha Toko Modern yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah. Jenis toko modern meliputi: minimarket, supermarket, hypermarket, department store, dan perkulakan.
Output : SK Kepala DPMPTSP dan Sertifikat
Masa berlaku : 5 tahun
Biaya : Non Retribusi
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4935); |
|
2. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan toko Modern; |
|
3. Peraturan Daerah No 4 tahun 2014 tentang penyelenggaraan perijinan dan pendaftaran usaha perindustrian dan perdangangan |
|
4. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah; |
|
5. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; |
|
6. Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2013 Tangerang Selatan Tentang Petunjuk Teknis penataan dan pembinaan pasar Tradisional,Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern |
|
7. Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 23 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Tangerang Selatan (Berita Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2011 Nomor 23); |
|
8. Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 61 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal ddaan Pelayanan Terpaddu Satu Pintu. 9. Keputusan Walikota Tangerang Selatan Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan terpadu Satu Pintu.
|
Jangka Waktu Pelayanan IZIN USAHA TOKO MODERN ditetapkan paling lama 9 (sembilan) hari kerja terhitung sejak diterimanya kelengkapan/kesesuaian dokumen persyaratan secara Lengkap dan Benar dan pemohon telah mencetak Tanda Bukti Pendaftaran.
1 |
Pemohon mengajukan permohonan pendaftaran secara online di http://dpmptsp.tangerangselatankota.go.id/ atau https://simponie.tangerangselatankota.go.id/ |
|
|
2 |
Pemeriksaan berkas administrasi |
|
|
3 |
Peninjauan lokasi obyek izin |
|
|
4 |
Persiapan cetak SK Izin |
|
|
5 |
Pencetakan dan pengiriman SK Izin melalui POS |
|
|
Peruntukan : MINIMARKET YANG BERDIRI SENDIRI Jenis Permohonan : Baru
Surat Pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan bahwa data dan dokumen yang diserahkan adalah sah dan benar. (Contoh silahkan download disini )
Peruntukan : MINIMARKET YANG BERDIRI SENDIRI Jenis Permohonan : Daftar Ulang
Surat Pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan bahwa data dan dokumen yang diserahkan adalah sah dan benar. (Contoh silahkan download disini )
Peruntukan : MINIMARKET YANG BERDIRI SENDIRI Jenis Permohonan : Perubahan
Peruntukan : MINIMARKET YANG BERDIRI SENDIRI Jenis Permohonan : Penggantian
Surat Pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan bahwa data dan dokumen yang diserahkan adalah sah dan benar. (Contoh silahkan download disini )
Peruntukan : MINIMARKET YANG BERDIRI SENDIRI Jenis Permohonan : Perpanjangan
Peruntukan : MINIMARKET YANG TERINTEGRASI Jenis Permohonan : Baru
Surat Pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan bahwa data dan dokumen yang diserahkan adalah sah dan benar. (Contoh silahkan download disini )
Peruntukan : MINIMARKET YANG TERINTEGRASI Jenis Permohonan : Daftar Ulang
Surat Pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan bahwa data dan dokumen yang diserahkan adalah sah dan benar. (Contoh silahkan download disini )
Peruntukan : MINIMARKET YANG TERINTEGRASI Jenis Permohonan : Perubahan
Peruntukan : MINIMARKET YANG TERINTEGRASI Jenis Permohonan : Penggantian
Surat Pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan bahwa data dan dokumen yang diserahkan adalah sah dan benar. (Contoh silahkan download disini )
Peruntukan : MINIMARKET YANG TERINTEGRASI Jenis Permohonan : Perpanjangan
Peruntukan : SELAIN MINIMARKET YANG TERINTEGRASI Jenis Permohonan : Baru
Surat Pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan bahwa data dan dokumen yang diserahkan adalah sah dan benar. (Contoh silahkan download disini )
Peruntukan : SELAIN MINIMARKET YANG TERINTEGRASI Jenis Permohonan : Daftar Ulang
Surat Pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan bahwa data dan dokumen yang diserahkan adalah sah dan benar. (Contoh silahkan download disini )
Peruntukan : SELAIN MINIMARKET YANG TERINTEGRASI Jenis Permohonan : Perubahan
Surat Pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan bahwa data dan dokumen yang diserahkan adalah sah dan benar. (Contoh silahkan download disini )
Peruntukan : SELAIN MINIMARKET YANG TERINTEGRASI Jenis Permohonan : Penggantian
Surat Pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan bahwa data dan dokumen yang diserahkan adalah sah dan benar. (Contoh silahkan download disini )
Peruntukan : SELAIN MINIMARKET YANG TERINTEGRASI Jenis Permohonan : Perpanjangan
Surat Pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan bahwa data dan dokumen yang diserahkan adalah sah dan benar. (Contoh silahkan download disini )
Peruntukan : SELAIN MINIMARKET YANG BERDIRI SENDIRI Jenis Permohonan : Baru
Surat Pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan bahwa data dan dokumen yang diserahkan adalah sah dan benar. (Contoh silahkan download disini )
Peruntukan : SELAIN MINIMARKET YANG BERDIRI SENDIRI Jenis Permohonan : Daftar Ulang
Surat Pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan bahwa data dan dokumen yang diserahkan adalah sah dan benar. (Contoh silahkan download disini )
Peruntukan : SELAIN MINIMARKET YANG BERDIRI SENDIRI Jenis Permohonan : Perubahan
Peruntukan : SELAIN MINIMARKET YANG BERDIRI SENDIRI Jenis Permohonan : Penggantian
Surat Pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan bahwa data dan dokumen yang diserahkan adalah sah dan benar. (Contoh silahkan download disini )
Peruntukan : SELAIN MINIMARKET YANG BERDIRI SENDIRI Jenis Permohonan : Perpanjangan