Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah satuan pendidikan nonformal yang menyelenggarakan berbagai kegiatan belajar sesuai dengan kebutuhan masyarakat atas dasar prakarsa dari, oleh, dan untuk masyarakat.
Output : Sk Kepala DPMPTSP & Sertifikat
Masa Berlaku : 3 Tahun
Biaya : Non Retribusi
1. Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidkan Nasional.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1991 Tentang Pendidikan Luar Sekolah.
3. Pewraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendirian Satuan Pendidikan Non Formal.
5. Keputusan Walikota Tangerang Selatan Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan terpadu Satu Pintu.
Jangka Waktu Pelayanan IZIN PENDIRIAN PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT (PKBM) ditetapkan paling lama 9 (sembilan) hari kerja terhitung sejak diterimanya kelengkapan/kesesuaian dokumen persyaratan secara Lengkap dan Benar
1 | Pemohon mengajukan permohonan pendaftaran secara online di http://dpmptsp.tangerangselatankota.go.id/ atau https://simponie.tangerangselatankota.go.id/ |
|
|
2 | Pemeriksaan berkas administrasi |
|
|
3 | Peninjauan lokasi obyek izin |
|
|
4 | Persiapan cetak SK Izin |
|
|
5 | Pencetakan dan pengiriman SK Izin |
|
Peruntukan : - Jenis Permohonan : Baru
Surat Pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan bahwa data dan dokumen yang diserahkan adalah sah dan benar. (Contoh silahkan download disini )
• Jika permohonan pembangunan rumah tinggal hasil pemecahan kavling didalam perumahan. (Download disini)
• Jika permohonan pembangunan rumah tinggal baru hasil pemecahan tanah membentuk perumahan. (Download disini )
Peruntukan : - Jenis Permohonan : Perpanjangan
Surat Pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan bahwa data dan dokumen yang diserahkan adalah sah dan benar. (Contoh silahkan download disini )
• Jika permohonan pembangunan rumah tinggal hasil pemecahan kavling didalam perumahan. (Download disini)
• Jika permohonan pembangunan rumah tinggal baru hasil pemecahan tanah membentuk perumahan. (Download disini )
Peruntukan : - Jenis Permohonan : Perubahan
• Jika permohonan pembangunan rumah tinggal hasil pemecahan kavling didalam perumahan. (Download disini)
• Jika permohonan pembangunan rumah tinggal baru hasil pemecahan tanah membentuk perumahan. (Download disini )
Surat Pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan bahwa data dan dokumen yang diserahkan adalah sah dan benar. (Contoh silahkan download disini )