bukti tertulis yang dikeluarkan pemerintah daerah kepada penyehat tradisional yang telah mendaftar untuk memberikan pelayanan kesehatan tradisional empiris.
Output : Sertifikat
Masa Berlaku : 2 Tahun
Biaya : Non Retribusi
Jangka Waktu Pelayanan SURAT TERDAFTAR PENYEHAT TRADISIONAL ditetapkan paling lama 4 (Empat) hari kerja terhitung sejak diterimanya kelengkapan/kesesuaian dokumen persyaratan secara Lengkap dan Benar.
1 | Pemohon mengajukan permohonan pendaftaran secara online di http://dpmptsp.tangerangselatankota.go.id/ atau https://simponie.tangerangselatankota.go.id |
|
|
2 | Pemeriksaan berkas administrasi |
|
|
3 | Peninjauan lokasi obyek izin |
|
|
4 | Persiapan cetak SK Izin |
|
|
5 | Pencetakan dan pengiriman SK Izin |
|
Peruntukan : - Jenis Permohonan : Baru
Surat Pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan bahwa data dan dokumen yang diserahkan adalah sah dan benar. (Contoh silahkan download disini )
Peruntukan : - Jenis Permohonan : Perpanjangan
Surat Pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan bahwa data dan dokumen yang diserahkan adalah sah dan benar. (Contoh silahkan download disini )
Peruntukan : - Jenis Permohonan : Perubahan
Surat Pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan bahwa data dan dokumen yang diserahkan adalah sah dan benar. (Contoh silahkan download disini )