Scan Semua pemohon wajib mengisi Formulir Permohonan ditandatangani di atas materai oleh pimpinan perusahaan atau kuasanya dan cap perusahaan dan dilengkapi identitas
Wajib
2.
Surat Kuasa bermaterai Rp.6.000,00 dan dilampiri KTP/identitas Penerima Kuasa. (Jika dikuasakan).
Wajib
3.
Scan Kesepakatan penggabungan perusahaan yang dituangkan dalam bentuk kesepakatan perubahan kepemilikan saham dalam perseroan yang dituangkan dalam bentuk Risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)/ Keputusan Sikular Seluruh Pemegang Saham atau Akta Perubahan dalam bentuk Pernyataan Keputusan Rapat/Berita Acara RUPS